Masih bisa ngenet gak ya? Hehe…
Sebenernya begini.. Client dan Proxy Server sama-sama membaca DNS Server.
Jadi ketika kita sebagai Client yang DNS servernya mati tetap saja masih bisa ngenet selama DNS Server dari Proxy Server-nya tidak mati. Karena proxy (squid) memiliki fitur untuk membaca resolve dari DNS bahkan meng-cache-nya.
Contohnya adalah begini, misal settingan IP yang diberikan oleh suatu kantor adalah IP Private.
Client 1 : 192.168.100.46
Netmask : 255.255.255.0
Gateway : 192.168.100.1
DNS : 192.168.100.2
Proxy : 192.168.200.46
Tiba-tiba DNS Server dengan IP 192.168.100.2 nya mati, gak bisa di-ping. Wew, tentu saja domain internal yang dapat diakses tanpa melalui proxy akan time-out.
Ketika kita mengakses suatu situs, hirarkinya kurang lebih seperti ini.
Client —-> Proxy —-> Resolve DNS Server —> HTTP GET
Nah, sekarang masalahnya begini.
Apakah DNS Server yang d-resolve Proxy sama dengan DNS Server yang di-resolve Client?? Belum tentu!
Pada contoh diatas, DNS Server yang diberikan kepada client adalah IP Private. Bisa saja, alamat IP DNS Server Proxy adalah IP lainnya yang tidak berada dalam network client.
Dalam kasus DNS Server Client != DNS Server Proxy maka akses Internet tidak akan terganggu selama hanya DNS client yang down.
Jika kita berada dalam network yang bebas firewall, tentu saja tinggal ganti DNS yang membuka akses ke internet seperti OpenDNS.
Cat : kasus tersebut pernah terjadi di kantor tempat saya KP beberapa waktu lalu.
Thx to Maw.. Hehehe..
Leave a Reply